Segera Daftar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Pangkep Butuh 967 Pengawas TPS

    Segera Daftar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Pangkep Butuh  967 Pengawas TPS
    Segera Daftar, Bawaslu Pangkep Butuh 967 Pengawas TPS

    PANGKEP-  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memanggil 967 (Sembilan ratus enam puluh tujuh) putra/putri terbaik yang ada di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk bergabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

    PTPS yang telah dibentuk nantinya akan ditugaskan di setiap TPS guna membantu Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Tingkat Desa/Kelurahan untuk melakukan pengawasan dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara serta pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

    Untuk menjadi Pengawas TPS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
    3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
    4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
    5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
    6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
    7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
    9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
    10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
    11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
    12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
    13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
    14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

    Pengajuan Pendaftaran dan penerimaan berkas dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan mengajukan beberapa kelengkapan berkas diantaranya :

    a. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
    b. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
    c. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
    d. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
    e. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran III);
    f. Surat pernyataan bermaterai 10.000; yang memuat:
    1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
    2) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
    3) Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
    4) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    5) Bersedia bekerja penuh waktu;
    6) Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
    7) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

    Sebagai informasi, pendaftaran dan penerimaan berkas bagi calon pengawas TPS berlangsung pada tanggal 02 s/d 06 Januari 2024 bertempat di masing – masing Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.(Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sinjai  AKBP Fery Nur Abdulah Pimpin ...

    Artikel Berikutnya

    Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Pemerintah Desa Alesipitto Kerja Bakti Rintis Lokasi Ketahanan Pangan
    Dukung Pilkada di Pulau Terluar, Kapolsek Liukang Tangaya Terima Bingkisan dari Kapolda Sulsel
    Bhayangkari Ranting Liukang Tangaya Hadiri Kunjungan Kerja dan Tatap Muka Ibu Kapolda Sulsel di Aula Endra Polres Pangkep
    Calon Legislator DPRD Pangkep Rifaldi Rahmat Ramadhan Beri Apresiasi Pemda Pangkep Soal Genjot Pembangunan Irigasi Tabo-Tabo
    Hari ini Paslon Nomor 1 MYL- ARA Gelar Kampanye Akbar di Bungoro, Ditaksir Ratusan Ribu Masyarakat Pangkep Hadir dan Terancam Macet
    Pemerintah Desa Alesipitto Kerja Bakti Rintis Lokasi Ketahanan Pangan
    Jelang Pilkada Aman, Kapolsek Liukang Tangaya Intensifkan Cooling System di Pulau Sapuka
    Calon Legislator DPRD Pangkep Rifaldi Rahmat Ramadhan Beri Apresiasi Pemda Pangkep Soal Genjot Pembangunan Irigasi Tabo-Tabo
    HKN Ke-59, Bupati Pangkep MYL Serahkan 5 Ambulans Laut
    Polsek Bungoro Jalin Kedekatan Dengan Tokoh Agama, Tokoh Adat, maupun Tokoh Masyarakat Melalui Minggu Kasih
    Bulan Suci Ramadhan Penuh Berkah, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Sambangi Warga Binaannya
    Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas,  Personil Gabungan On Call Pleton Siaga Polres Pangkep Lakukan KRYD dan Patroli Preventif 
    Jaga Stabilitas Kamtibmas Pasca Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Optimalkan Sambang Warga
    Meriahkan Bulan K3 Tahun 2024,  Direktur Operasi PT Semen Tonasa Moch. Alfin Zaini: 32 Perwakilan Perusahaan dan Lembaga Se-Sulsel Ikuti Kejuaraan Badminton
    Tingkatkan Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tupabbiring Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

    Ikuti Kami